Pages

Minggu, 24 April 2011

Kirim SMS & Email Spam, Denda 7,1 M menanti?


Eropa akan mendenda sejumlah perusahaan Inggris yang masih melakukan metode pemasaran melalui SMS dan email spam atau telepon langsung ke pelanggan. Seperti apa?

Regulasi baru ini telah diajukan pada Information Comissioner's Office (ICO) sebagai komitmen pemerintah guna melindungi warga dari metode pemasaran tertentu. Ketentuan baru ini akan dilaksanakan pada 25 Mei mendatang sebagai bagian Privacy and Electronic Communications Regulations (PECR) Inggris.

Berdasar peraturan itu, perusahaan telekomunikasi dan provider internet wajib memberi informasi pada ICO dan pelanggan ketika terjadi kebocoran data pribadi. Selain itu, perusahaan yang melanggar akan didenda sebesar 500 ribu GBP (R 7,1 miliar).

“Perubahan regulasi ini memungkinkan kami memberi hukuman serius pada pelanggar aturan, serta memberi kami kekuatan hukum guna menyelidiki perusahaan yang melakukan metode tersebut,” ungkap Christopher Graham dari ICO.

Guna mengatasi batasan tersebut, firma pemasaran bisa mengadopsi ikon universal guna mengiklankan produk atau layanan. Ketika diklik, ikon akan mengarahkan pengguna pada laman berisi lebih banyak informasi mengenai produk yang ditawarkan.

sumber: teknologi.inilah.com

0 komentar:

Posting Komentar